Saturday, June 14, 2008

Konversi Lahan Basah Indonesia Tinggi

Selama sepuluh tahun terakhir konversi lahan basah di Indonesia mencapai sepuluh juta hektare. Akibat tingginya laju perubanan itu, bencana banjir dan kekeringan makin sering terjadi. Direktur program Wetlands International Indonesia (WII), Dibjo Sartono,mengungkapkan hal tersebut pada lokakarya “Revisi Strategi Nasional Pengelolaan Lahan Basah” di Jakarta kemarin.

Menurut keputusan Presiden RI No. 48 tahun 1991. lahan basah adalah daerah payau,paya,tanah gambut, dan perairan. Perairan bisa bersifat alami atau buatan,tergenang atau mengalir,serta asin atau tawar. Perairan laut dengan kedalaman kurang dari enam meter saat surut juga digolongkan sebagai lahan basah.

Menurut Dibjo,total luas lahan basah di Indonesia pada tahun 1990 an mencapai 42,579 juta hektare. Namun,jumlah ini m,enyusut menjadi 33,847 juta hektare.

“Laju konversinya begitu cepat,oleh karena itu, tidak mengherankan jika bencana alam seperti banjir dan kekeringan semakin sering terjadi di Indonesia,” katanya.

Lahan basah sendiri terdiri atas lahan basah alami dan lahan basah buatan. Pada tahun 1990-an luas lahan basah alami mencapai 31,391 juta hektare dan lahan basah buatan 11,187 juta hektare. Namun, pada tahun 2002 luas lahan basah alami tinggal 24,992 hektare dan lahan basah buatan 8,853 hektare.

“Ternyata,lahan basah buatan seperti danau yang sengaja diciptakan untuk menampung air, juga mengalami konversi,”tutur Dibjo.

Konversi lahan basah disebabkan oleh tingkat kesadaran pemerintah dan masyarakat terhadap artri penting lahan basah masih sangat kurang. Dibjo menyatakan, sebagian besar konversi lahan basah dilakukan untuk membangun industri,perkebunan dan pengambilan kayu. Penurunan luas lahan basah mengakibatkan bencana alam, terutama kekeringan dan banjir yang semakin sering terjadi di Indonesia. Bencana itu terjadi karena lahan basah yang berfungsi menyimpan air sudah banyak berkurang.

Indonesia sebenarnya sudah melakukan serangkaian langkah untuk pelestarian lahan basah. Pada tahun 1991 misalnya, muncul keputusan Presiden No. 48 tahun 1991 tentang Pengesahan Konversi Internasioanal Lahan Basah. Selain itu, pemerintah membuat perencanaan nasional pengelolaan lahan basah. Untuk menerapkan perencanaan nasional tersebut, dientuklah Komite Nasional Pengelolaan Ekosistem lahan Basah ( KNPELB ) pada tahun 1996.

No comments: